Renstra Perhubungan Laut 2020-2024, Prioritas Wujudkan Logistik Maritim
(Foto Ist)
Surabaya – Dalam rangka penyusunan dokumen Review Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020-2024 yang terintegrasi dan terimplementasi serta guna kesempurnaan dalam penyusunan dokumen Review Renstra Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020-2024, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Bagian Perencanaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Review Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020-2024.
Tujuan dilaksanakan kegiatan FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan dan arahan dari K/L terkait, mempertajam arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang transportasi Laut serta Mendapatkan masukan atas konsep Review Renstra DJPL 2020-2024.
Kegiatan FGD Reviu Renstra ini dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha. Dalam sambutannya Arif mengatakan bahwa seluruh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut diharapkan dapat menyusun dokumen Review Renstra agar terciptanya sinkronisasi dokumen Renstra antara unit Eselon I hingga Eselon IV, di Jakarta, (12/10).
Dia menambahkan, berdasarkan evaluasi paruh waktu Renstra di Tahun 2022, alokasi APBN selama periode 2020-2022 hanya sekitar 77,19 persen dari yang dibutuhkan. Namun demikian untuk capaian sasaran program masih dapat dipertahankan diatas 95 persen dan sejumlah Major Project (MP), Prioritas Nasional (PN) serta Proyek Strategis Nasional (PSN) tetap dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh jajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan capaian kinerja dapat dipertahankan dan rencana kegiatan dapat terlaksana sesuai target di Tahun 2024,” katanya.
Perlu diketahui bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi pemerintahan guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih (Good Government and Clean Government), maka pemerintah menerbitkan Peraturan terkait yaitu, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Dalam penyelenggaraan SAKIP meliputi kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Strategis, Penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pengelolaan Data Kinerja, Penyusunan Dokumen Pelaporan Kinerja serta Review dan Evaluasi Kinerja.
Tahap awal dari penyusunan sistem akuntabilitas kinerja adalah Renstra. Saat ini Renstra Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020-2024 telah memasuki tahun ketiga, untuk itu diperlukan adanya review terkait perkembangan isu strategis dan lingkungan strategis, serta mengevaluasi capaian sasaran, program dan kegiatan yang telah direncanakan.
“Kelemahan dan kekurangan yang terdapat dalam dokumen Renstra Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020-2024 yang akan dijadikan sebagai salah satu bahan evaluasi, pertimbangan dan masukan sebagai dasar untuk menyusun dokumen Review Renstra Tahun 2020- 2024,” ujarnya. (*)