TPS Sosialisasikan GCG bagi Pengemudi Truk Untuk Perkuat Budaya Tata Kelola

(Foto: VP Kepatuhan PT TPS, Adhi Kresna Novianto, di sela sosialisasi GCG/HO-TPS)
Surabaya – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terus berkomitmen dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau Tata Kelola Perusahaan yang Baik, di antaranya dengan sosialisasi GCG kepada para pengemudi truk sebagai mitra utama dalam operasional terminal peti kemas di area parkir ekspor TPS, Rabu (20/8).
Fokus utama dalam kegiatan ini meliputi tiga aspek penting yang menjadi fondasi tata kelola perusahaan. Pertama, pengenalan kembali Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik sebagai panduan dan operasional bagi seluruh pihak yang berinteraksi di lingkungan TPS.
Kedua, pemahaman mengenai Sistem Saluran Pengaduan (Whistleblowing System) yang memberikan akses bagi setiap individu untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara aman, rahasia, dan bertanggung jawab. Ketiga, penjelasan tentang mekanisme penanganan laporan kendala operasional, yang bertujuan untuk mempercepat respons dan penyelesaian kendala operasional secara cepat dan terstruktur.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika A. Palupi, menyatakan bahwa penguatan budaya tata kelola wajib dan selayaknya melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pengemudi truk yang menjadi garda terdepan dalam aktivitas harian perusahaan.

(Foto : Superintenden Komunikasi PT TPS Ardiansyah saat sosialisasi GCG/HO-TPS)
“Pengemudi truk adalah bagian penting dari ekosistem layanan kami. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami prinsip-prinsip GCG sesuai area tanggung jawab masing-masing, mengetahui cara melaporkan kendala maupun indikasi pelanggaran, serta merasa menjadi bagian dari budaya integritas yang terus kami bangun dan perkuat bersama,” ujar Erika.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di area operasional TPS ini dilakukan secara langsung dengan pendekatan interaktif dan komunikatif. Para pengemudi truk diberikan informasi mengenai prosedur pelaporan melalui sistem whistleblowing perusahaan yang menjamin perlindungan identitas pelapor serta informasi kembali tentang kanal pelaporan/komunikasi apabila ada kendala operasional.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan dukungan para pengemudi truk, TPS juga membagikan perlengkapan keselamatan kerja berupa helm dan rompi keselamatan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat budaya kerja yang aman dan disiplin di kawasan pelabuhan.
Salah satu peserta kegiatan, Nanang, Pengemudi Truk dari PT Intra Surya Pratama, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat, terutama dalam memberikan pemahaman tentang hak dan prosedur pelaporan kendala yang dihadapi di lapangan.
“Biasanya kami hanya fokus antar-muat barang, tapi sekarang kami jadi tahu ada jalur resmi kalau ada masalah atau penyimpangan. Ini penting buat kami, supaya kerja juga merasa lebih aman dan dihargai,” ujar Nanang.

(Foto: Superintenden GCG PT TPS , Prasetia Wibawa, saat sosialisasi GCG/HO-TPS)
Dengan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya tata kelola dan keselamatan kerja, TPS berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara perusahaan dan seluruh mitra kerja, serta terciptanya lingkungan kerja yang transparan, profesional dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, TPS berharap nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dapat terus tertanam dalam setiap lini, mendukung pelayanan logistik yang berkelanjutan dan berdaya saing.
TPS adalah penyedia layanan jasa dalam mata rantai logistik, khususnya petikemas ekspor/impor di Indonesia. Sebagai salah satu anak usaha PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) yang merupakan Subholding dalam PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Grup, TPS merupakan terminal pertama di Indonesia yang menerapkan standar keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan (ISPS Code) yang mulai diterapkan sejak bulan Juli 2004. Pada Tanggal 1 Oktober 2021, Pelindo I, II, III dan IV bergabung menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). (*)

