
Surabaya, 5/9 – Pascakenaikan BBM pada Sabtu 3 September 2022, sejumlah tarif barang dan jasa terimbat ikut-ikutan naik. Salah satunya adalah tarif angkutan barang, dimana ongkos truk-truk ekspedisi dan juga angkutan-angkutan barang lainnya naik hingga 25 persen.
Hal ini dikatakan tidak terelakan, mengingat naiknya BBM secara tidak langsung menjadi akar kenaikan harga-harga lainnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur, Putra Lingga mengatakan, keputusan kenaikan tarif angkutan barang telah disepakati pada Jumat 3 September 2022.
Ini melalui rapat pleno yang diikuti oleh seluruh DPD Aptrindo se-Indonesia, pada pukul 19.00 WIB.
“Aptrindo Jatim ikut serta pada rapat itu, berkaitan dengan respons dari kenaikan BBM yang diumumkan pemerintah pada Jumat 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Jadi pukul 14.30 WIB diumumkan pemerintah, pukul 19.00 kami rapat pleno,” katanya kepada Trans & Log NEWS melalui percakapan whatsapp ketika berada di Perancis, Minggu 4 September 2022.
Menurut Lingga – panggilan akrab, keputusan kenaikan tarif angkutan barang pada dasarnya bukan hanya karena kenaikan BBM.
Katanya, itu berdasarkan 6 komponen tarif, terdiri dari BBM, toll atau parkir atau mell, sopir, ban, depresiasi, serta overhead.
“Jadi sebetulnya bukan hanya karena ada kenaikan BBM. Tapi dipengaruhi leh 6 komponen tarif,” ujarnya.
Di sisi lain, tarif angkutan barang, lanjut Lingga, memang tidak pernah naik selama 5 tahun terakhir.
Ini berbanding balik dengan perkembangan ekonomi selama 5 tahun terakhi, dimana rata-rata komponen operasional angkutan barang naik.
“Selain BBM yang naik, harga tol, ban, spare part, gaji sopir, dan lainnya telah naik berkali-kali. Harga 1 unit truk saja sudah 4 kali naik,” tuturnya.
Ia menerangkan, inflasi pun telah beberapa kali mengalami kenaikan, ini tentu imbasnya dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
Namun begitu, pihaknya dengan keterpaksaan harus menaikan tarif angkutan barang lantaran adanya kenaikan dari sejumlah komponen itu.
“Kami terpaksa ikut menaikan tarif angkutan, karena kami juga harus bisa bertahan dari dampak kenaikan harga-harga selama beberapa tahun terakhir. Termasuk yang terkini adalah kenaikan BBM,” ucapnya.
Kenaikan Solar
Sementara, Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengatakan, perusahaan truk akan mengerek tarif layanan angkutan barang sebesar 25 persen, untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) solar yang naik menjadi Rp6.800 per liter.
Aptrindo menyampaikan bahwa kenaikan harga biosolar sekitar 32 persen mendorong tarif angkutan barang harus dinaikkan 25 persen dari tarif sebelumnya.
“Kemarin kami rapat pleno dan sudah kami putuskan bahwa kenaikan harga ongkos angkut itu 25 persen dibandingkan harga sebelumnya,” kata Gemilang Tarigan.
Kenaikan tarif angkutan barang nantinya akan dibagi menjadi tiga berdasarkan jenis/ukuran truk. Secara rinci, tarif bagi angkutan truk besar atau beroda sepuluh naik 25 persen, truk sedang/medium atau beroda enam naik 23 persen, dan truk kecil beroda empat naik 21 persen.
Porsi biaya BBM terhadap keseluruhan biaya operasi, lanjut Gemilang, bervariasi hingga ada yang mencapai 45 persen. Menurut hitung-hitungan Aptrindo, dampak kenaikan harga BBM terhadap tarif angkutan sebesar 15 persen. Akan tetapi, terdapat berbagai faktor lain yang dinilai harus masuk dalam hitungan biaya.
Gemilang menyebut inflasi. kenaikan suku bunga, harga spare part, harga mobil, dan kenaikan upah minimum perlu dimasukkan dalam hitung-hitungan tarif baru.
“Kita hitung seluruhnya inflasi, depresiasi dan upah minimum juga naik, maka ini truk besar naik 25 persen, truk menengah 23 persen, dan truk kecil itu 21 persen. Artinya dalam praktiknya nanti ongkos angkut misalnya Rp1 juta ke satu tempat, sekarang jadi Rp1,25 juta. Kira-kira begitu,” ujarnya.
Gemilang mengatakan tarif baru ini akan segera berlaku karena saat ini truk masih beroperasi dengan tarif lama, namun sudah dengan harga BBM yang lebih tinggi. Dia menyebut akan merilis surat keputusan besok dan seluruh pengusaha truk diimbau untuk bernegosiasi dengan pengguna jasa. (gus)