Demi Kelancaran, Balai Karantina dan Pelaku Usaha Koordinasi SSm QC
(Foto : Suasana Sosilisasi dan Koordinasi SSm QC di BKHIT, Juanda Sidoarjo, Selasa (12/11))
Surabaya – Dalam rangka meningkatkan kelancaran implementasi layanan sertifikasi karantina melalui SSm QC (Single Submission Quarantine Customs) di Pelabuhan dan Bandar Udara, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur melakukan kegiatan sosialisasi serta koordinasi bertajuk “SSmQC Integrasi Layanan Kepabeanan dan Karantina”.
Pada acara yang berlangsung di Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur, Selasa (12/11) itu dibahas tentang Proses Bisnis Layanan Bea Cukai Dalam Mendukung SSmQC, Sinkronisasi Layanan Terintegrasi SSm Quarantine Customs, serta Digitalisasi Layanan Karantina (BEST TRUST) Dalam Mendukung Proses Bisnis SSmQC.
Hadir dalam kesempatan tersebut para pelaku yang tergabung dalam berbagai asosiasi
seperti Asosiai Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Asosiasi Pengusaha Pelayanan Niaga Nasional Indonesia/Indonesia National Shipowner’s Association (INSA) dan jajaran PT Terminal Peti Kemas Surabaya.
Badan Karantina Pertanian (Barantan) pada 2019 telah mendantangani nota kesepahaman kerja sama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM) serta Direktorat Jenderal Bea Cukai menjalin kerja sama penyederhanaan layanan pengurusan ekspor.
Selang beberapa waktu kemudian terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Dalam konsiderns Keenam Inpres 5 Tahun 2020 menyebutkan bahwa Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan rencana aksi Penataan Ekosistem Logistik Nasional Tahun 2020-2024.
Rencana aksi itu di antaranya mengintegrasikan sistem perizinan dan layanan ekspor, impor, dan logistik di lingkungan kerja Kementerian Perhubungan dengan sistem ekosistem logistik nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW) dan melakukan penataan tata ruang kepelabuhan serta jalur distribusi barang.
Penataan Ekosistem Logistik Nasional itu dalam rangka meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Dengan penataan tersebut diharapkan dapat dicapai simplifikasi proses bisnis melalui layanan dan pengajuan dokumen terpadu untuk mengurangi repitisi dan duplikasi, menyediakan informasi yang simetris pada sisi supply dan demand, meyediakan pembayaran terpadu baik untuk penerimaan negara atau sektor private secara online, mudah dan murah, serta melakukan penataan infrastruktur untuk menunjang pergerakan barang yang efektif dan efisien
Dari upaya tersebut kemudian lahir Single Submission Wurantine Custom (SSm QC). SSm QC adalah penyampaian data dan informasi secara tunggal dokumen Permohonan Tindakan Karantina (PTK) dan Pemberitahuan Pabean melalui satu superset data secara parallel/bersamaan.
Tujuan SSm QC adalah: Menghilangkan repetisi dan duplikasi proses pengajuan impor dan ekspor; Percepatan waktu layanan dan fasilitasi kemudahan bagi pengguna jasa; Sinkronisasi dan rekonsiliasi data ekspor dan impor; Kolaborasi sistem layanan di border; Transparansi layanan publik. (*)