Kadin Jatim Bersurat Ke Presiden Minta Kejelasan Penundaan Pemberlakuan Logistik Halal
(Foto: Para pelaku usaha berfoto bersama usai membahas masalah logistik halan di Sekretariat Kadin Jatim, di Surabaya, (20/8/2024/HO-Kadin Katim)
Surabaya – Para pelaku usaha dalam naungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim) akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta kejelasan aturan dan pasti mengenai penundaan pemberlakuan logistik halal.
“Kami akan segera berkirim surat ke Presiden, karena pengusaha memerlukan aturan yang pasti yang bisa dijadikan rujukan,” kata Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, di Surabaya, Selasa (20/8/2024).
Menurut Adik, aturan secara tertulis sangat diperlukan, mengingat Presiden Jokowi hanya menyatakan secara lisan terkait pemberlakuan logistik halal yang diundur hingga 2026.
Apabila penundaan pemberlakuan logistik halal tidak ditulis dalam aturan baku seperti peraturan presiden (perpres), maka sangat berpotensi nantinya oknum aparat penegak hukum (APH) akan menindak para pengusaha.
“Untuk itu kami akan berkirim surat langsung ke Presiden dan Kapolda Jatim agar menertibkan oknum yang tidak benar,” ujarnya.
Sebenarnya, kata adik, APH dan pengusaha memiliki tujuan yang sama yaitu menuju Indonesia Emas 2045. Tapi, apabila APH melakukan penertiban padahal aturan belum berlaku maka justru mengacaukan kondisi termasuk dalam distribusi barang mengingat pengusaha logistik tidak berani jalan.
Apalagi banyak pengusaha Jatim yang tidak mengetahui adanya aturan logistik halal karena kurangnya sosialisasi, sehingga penundaan pemberlakuan aturan memang sangat diperlukan.
Sementara itu, Juru Bicara Forum Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak sekaligus Ketua Bidang Perdagangan Luar Negeri Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Jatim Ayu Rahayu menuturkan sejauh ini banyak pengusaha yang tidak mengetahui adanya kewajiban sertifikasi halal untuk jasa logistik.
Ayu mengatakan apabila pengusaha memiliki logistik halal, maka mereka juga harus menelusuri kehalalan produk secara detail mulai dari bahan, proses produksi, penyimpanan hingga rantai distribusi sampai ke konsumen.
“Yang sulit itu ketika harus dilakukan pemilahan karena ini terkait dengan penggunaan dan pengaturan kontainer, penataan kontainer di atas kapal dan lain sebagainya,” kata Ayu. (*)